AKBP Raindra Ramadhan selaku eks Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjalani sidang kode etik terkait ketidakprofesionalan di kasus Brigadir J hari ini.
Ipda Arsyad Daiva Gunawan telah menjalani sidang etik terkait ketidakprofesionalan terkait kasus Ferdy Sambo. Ipda Arsyad disanksi demosi selama tiga tahun.