Pengacara senior Todung Mulya Lubis akan disidang Perhimpunan Advokat Indonesia Jumat 28 Maret 2008. Namun, Todung enggan berkomentar banyak mengenai persidangan itu.
Pengacara senior Todung Mulya Lubis akan segera disidang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) terkait dugaan pelanggaran kode etik. Sidang akan dilakukan pada Jumat 28 Maret 2008.
Perhimpunan Advokat Indonesia menjatuhkan sanksi kepada advokat senior M Assegaf dan Wirawan Adnan. Keduanya dinilai melanggar kode etik advokat dalam kasus Munir.
Sidang kode etik terhadap tiga perwira kepolisian yang bertanggungjawab pada konser maut 9 Februari silam, masih menunggu 18 perkara lainnnya disidangkan.