detikNews
MA Hukum PLN Hapus Biaya Administrasi Tagihan Listrik Via Bank
MA menghukum PLN untuk menghapus biaya administrasi tagihan listrik via bank. Putusan itu dijatuhkan atas permohonan konsumen di Batam, Eliyas Langoday.
Kamis, 18 Agu 2016 15:58 WIB







































