"Jika nanti dibutuhkan informasi terkait peristiwa, tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak yang ada di situ dipanggil," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Saat penggeledahan di apartemen, ditemukan 485 ekstasi berbentuk stroberi, 170 kapsul ekstasi, 530 butir Happy Five, serta uang tunai sejumlah Rp 125.850.000.