Panwaslu Nias Selatan mengeluarkan rekomendasi penghitungan suara ulang di 27 kecamatan atau 278 TPS. Menurut KPU, surat rekomendasi itu dikeluarkan karena ada jumlah pemilih melebihi DPT.
Bawaslu RI diadukan oleh salah satu perwakilan dari Tim Kampanye Jokowi-JK, Sigop M Tambunan ke DKPP. Dugaannya, Bawaslu dianggap lalai dengan mencantumkan Ketua Umum HKTI pada capres Prabowo Subianto.
KPU dan Bawaslu memberikan jawaban atas aduan pihak Pengadu ke DKPP. Kedua penyelenggara pemilu itu memberikan keterangan terkait surat izin cuti Jokowi dari Gubernur dan surat izin pencalonan diri sebagai capres ke Presiden.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap akan memberikan penjelasan tertulis soal daftar pemilih yang kerap menjadi pangkal masalah kubu Pengadu dan Teradu. Komisioner KPU Arief Budiman pun menyatakan pihaknya akan menyerahkan dokumen tersebut segera mungkin.
Banyaknya permasalahan yang sama selama persidangan membuat hakim MK Patrialis Akbar memberikan rekomendasi kepada KPU RI dan Bawaslu RI. Ia meminta agar kedua penyelenggara pemilu itu membuat keterangan tertulis untuk diserahkan kepada MK segera.
Tim Jokowi-JK sempat mempertanyakan PSU di 13 TPS yang tersebar di DKI Jakarta. Pihaknya menduga rekomendasi itu hanya berasal dari Bawaslu DKI Jakarta semata tanpa koordinasi dengan Bawaslu RI.
KPU RI mengeluarkan intruksi agar KPU Kabupaten/kota mengambil bukti pemilu dengan membuka kotak suara untuk hadapi sidang MK. KPU Jakarta Timur membuka lebih dari 1.500 kotak suara untuk materi yang diajukan Prabowo-Hatta itu.
Mahkamah Konstitusi (MK) mencecar pertanyaan terkait pemungutan suara ulang (PSU) di DKI Jakarta kepada anggota KPU DKI Dahlia Umar. Pertanyaan hakim MK terkait dalil kubu Prabowo-Hatta yang menilai ada kejanggalan di lebih dari 5.000 TPS di Jakarta.