detikNews
Pengaduan Sidang 11 Menit Dikirim ke KY & Komjak Rabu 29 Juni
LBH Medan bakal melaporkan kasus M Ridwan yang disidang dan langsung divonis dalam waktu 11 menit ke Komisi Yudisial dan Komisi Kejaksaan. Laporan tertulis bersama berkas-berkas akan dikirimkan Rabu 29 Juni.
Sabtu, 25 Jun 2011 14:55 WIB







































