detikFinance
Go-Car Sampai Uber Patuhi Tarif Baru Taksi Online, Kemenhub Senang
Sejak 1 Juli 2017, Kementerian Perhubungan menerapkan aturan yang di dalamnya mengatur tarif batas atas dan bawah untuk taksi online.
Selasa, 18 Jul 2017 07:05 WIB







































