detikNews
Komisaris Utama BPR Citra Loka Mandiri Divonis 10 Tahun
Komisaris Utama PT BPR Citraloka Dana Mandiri Hendra Djaja divonis 5 tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Hendra dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar, Kamis (31/7/2008).
Kamis, 31 Jul 2008 17:23 WIB







































