Poiltisi senior yang pro Aburizal Bakrie, Akbar Tanjung, menyerukan agar loyalis Ical mewaspadai kubu Agung Laksono‎, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, serrta KPU supaya Partai Golkar bisa tetap ikut Pilkada.
Jelang pendaftaran Pilkada pada 26 Juli nanti, polemik Partai Golkar‎ kini berkisar soal siapa yang berhak menandatangani surat usulan calon kepala daerah tahun 2015 ini. Kubu Aburizal Bakrie (Ical) menyatakan pihaknya-lah yang bakal tandatangan.
DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie saat ini memakai format kepengurusan hasil Munas Riau‎ sebagaimana keputusan provisi Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Menurut mereka, kepengurusan itu tak perlu didaftarkan lagi ke Menkum HAM Yasonna H Laoly untuk disahkan.
Golkar kubu Munas Riau yang diketuai Aburizal Bakrie menggelar rangkaian hari ke-2 Rapimnas VIII‎. Bila rapat selesai, mereka membuka rencana mendaftarkan kepengurusan ke Menteri Hukum HAM.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly melakukan kunjungan kerja ke empat lapas di Jawa Tengah (Jateng). Salah satunya Lapas Klas II A Wanita Bulu Semarang yang merupakan bangunan cagar budaya.