ICW mendesak agar KPK mengambil alih kasus jaksa Pinangki dari Kejagung. Alasannya agar menjaga objektivitas penyidik dalam menangani perkara tersebut.
Kejagung mengatakan baik KPK maupun Kejagung sudah punya kewenangan tersendiri untuk menyelesaikan kasus yang sedang ditangani sesuai aturan yang berlaku.
Elite Golkar yang juga anggota Komisi III DPR RI Supriansa setuju jika KPK yang menangani kasus jaksa Pinangki, namun harus ada alasan yang jelas dari Kejagung.
Anggota Komisi III Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding menduga ada pihak lain yang terlibat dalam kasus Jaksa Pinangki. Ia meminta Kejagung serahkan kasus ke KPK.