Massa buruh yang hendak menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR kembali dibubarkan polisi. Polisi meminta kelompok buruh itu kembali ke rumah masing-masing.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan hak upah atas cuti atau istirahat hamil dan melahirkan masih berlaku dalam Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker).