Mantan Direktur Penyidikan KPK Bambang Widaryanto mendatangi gedung Dewan Pertimbangan Presiden. Bambang dijadwalkan diperiksa oleh Tim 8 terkait namanya yang disebut-sebut sebagai pihak yang menerima uang dari Ari Muladi untuk diserahkan ke pimpinan KPK.
Tim pengacara Antasari Azhar bergerak cepat. Usai mendengar kesaksian bahwa penahanan kliennya telah dikondisikan oleh sejumlah petinggi Polri, mereka segera melapor ke Komnas HAM.
Kubu Antasari Azhar sempat curiga dengan sosok Wiliardi Wizar. Kesaksiannya dalam BAP dinilai penuh dengan kebohongan. Namun penilaian itu sekarang berubah total.
Wiliardi menyebut penahanan Antasari telah dikondisikan oleh beberapa petinggi kepolisian. Bagi Antasari, kesaksian tersebut menegaskan bahwa kasus ini sebenarnya sudah berakhir.
Sosok Julianto yang disebut Ari Muladi semakin misterius. Baru muncul sosok baru tentang Julianto, namun kisah ini harus 'dikubur'. Ada seorang yang mengabarkan bahwa Julianto telah meninggal pada 1999.
Sosok Julianto yang disebut Ari Muladi semakin misterius. Baru muncul sosok baru tentang Julianto, namun kisah ini harus 'dikubur'. Ada seorang yang mengabarkan bahwa Julianto telah meninggal pada 1999.
Tim 8 menyimpulkan polisi tidak memiliki cukup bukti untuk menjerat Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dengan pasal penyuapan maupun pemerasan. Dakwaan penyalahgunaan wewenang pun tidak bisa dipakai karena menggunakan pasal karet.
Tim 8 menyimpulkan penyidikan kasus pinpinan KPK nonaktif, Chandra dan Bibit dinyatakan tidak cukup bukti. Tim 8 telah menyerahkan surat rekomendasi ke Presiden SBY melalui Menko Polhukam Djoko Suyanto, namun isinya rahasia.
Setelah bekerja keras selama seminggu, Tim 8 akhirnya menyimpulkan kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Tim yang diketuai Adnan Buyung Nasution itu menilai seluruh fakta dan proses hukum Polri tidak cukup bukti.