Gubernur nonaktif Bengkulu, Agusrin M Najamudin diputus 4 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA). Dia dinyatakan terbukti korupsi dengan kerugian uang negara Rp Rp 20,16 Mililar.
PN Jakpus menjatuhkan hukuman penjara kepada enam orang mantan karyawan Hotel Nikko, Jakarta. Mereka terbukti mencuri daging seberat 1,4 ton dari hotel tempat mereka mencari nafkah.
Narkoba jenis sabu ditemukan di dalam sel salah satu penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Narkoba tersebut diketahui dimiliki oleh penghuni bernama Sugiyanto alias Halim, yang juga ditahan dalam kasus yang sama.
Kurator, Michael Markus Iskandar, jadi saksi untuk terdakwa hakim nonaktif PN Jakpus, Syarifuddin. Usai bersaksi, Michael langsung diburu oleh belasan buruh PT Sky Camping Indonesia.
Terdakwa kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) Masyhuri Hasan dihukum 1 tahun penjara. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang selama 1,5 tahun penjara.
Pengadilan masih menjadi panggung drama keadilan sepanjang 2011. Sebagian kasus diputus bebas, sebagian dihukum. Namun pada kasus lain, Pemerintah tidak mau mematuhi putusan pengadilan tersebut.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas terdakwa artis Marcella Zalianty. Alhasil, MA mengukuhkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta yang menyatakan Marcella tidak bersalah.
Sebagai organisasi profesi penegak hukum, advokat satu-satunya yang tidak pernah akur. Sementara penegak hukum lainnya yaitu polisi, jaksa dan hakim hanya memiliki induk satu organisasi.