detikFinance
Pemerintah Hapus Utang PDAM Rp 101 Miliar
Kementerian Keuangan melakukan restrukturisasi utang terhadap 15 PDAM. Jumlah utang yang direstrukturisasi adalah Rp 315 miliar, dari jumlah itu Rp 101 miliar dihapuskan dan sisanya diperpanjang selama 15 tahun.
Kamis, 11 Feb 2010 11:25 WIB







































