detikNews
Terima Putusan MA, Aceng: Tak Ada Kata Pemakzulan
Bupati Garut Aceng HM Fikri mengaku telah menerima salinan putusan MA atas dirinya. Meski mengaku belum mendalami substansi putusan MA tersebut, ia menyatakan bahwa isi putusan tersebut tak ada kata 'pemakzulan'.
Rabu, 30 Jan 2013 18:42 WIB







































