detikNews
Trotoar Tertentu Bisa Dipakai Sementara PKL, Ini Syaratnya
Tidak semua trotoar di Jakarta dilarang untuk PKL. Ada ketentuan penggunaan trotoar untuk PKL berjualan sementara, seperti diatur di Pergub Nomor 10 Tahun 2015.
Selasa, 13 Nov 2018 13:13 WIB







































