detikNews
Sosialisasikan Prosedur Gugatan, MK Undang Peserta Pemilu
Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengundang peserta pemilu. Tujuannya, untuk mensosialisasikan prosedur permohonan gugatan sengketa hasil pemilu.
Sabtu, 17 Apr 2004 12:38 WIB







































