"Kini kami akan fokus kepada aset-aset yang seharusnya dikembalikan kepada korban. Sebab kepentingan korban yang paling diperjuangkan," ungkap Donal Fariz.
Kejagung menetapkan enam orang tersangka dalam kasus korupsi pada proyek fiktif PT GTS Tahun 2017-2018. Para tersangka langsung ditahan usai diperiksa penyidik.