UU KIA mengatur ibu pekerja berhak mendapat cuti melahirkan paling singkat 3 bulan pertama dan paling lama 3 bulan berikutnya jika terdapat kondisi khusus.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Hadir pula Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Lodewijk F Paulus, dan Muhaimin Iskandar.
Jurnalis di Aceh menggelar aksi menolak revisi UU Penyiaran di DPR Aceh. Wartawan minta dewan keluarkan pernyataan resmi menolak pasal bermasalah dalam RUU itu.