Fenomena gagal bayar utang pinjol di Indonesia meningkat, dipicu ajakan kelompok di media sosial. Ribuan orang diduga sengaja menghindari kewajiban pembayaran.
Fenomena gagal bayar utang pinjol meningkat akibat ajakan di sosmed. AFPI menyatakan kerugian industri fintech dan ancaman hukum ke penyebar ajakan galbay.
Maraknya ajakan galbay utang pinjol di media sosial memicu kekhawatiran. AFPI menegaskan bahwa utang tetap harus dibayar, meski ada berbagai modus penghindaran.
Mantan Kepala Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki mengakui meminta uang untuk pembuatan surat keterangan (suket) K3. Dia menerima Rp 400.000 per surat.