Bareskrim Polri bekerja sama dengan PDRM mengamankan 2 WNI, pelaku parodi lagu 'Indonesia Raya'. Satu pelaku ditangkap di Sabah Malaysia, satu lagi di Cianjur.
Polri belum memeriksa NJ, seorang saksi kasus parodi lagu 'Indonesia Raya' yang berada di Malaysia. Menurut Polri, NJ saat ini berada di Sabah, Malaysia.
Dua pelaku pembuat parodi lagu 'Indonesia Raya' merupakan WNI. Ketua DPP NasDem Willy Aditya meminta penyebar parodi lagu 'Indonesia Raya' tersebut juga diusut.
Pelaku parodi lagu Indonesia Raya terungkap. Ternyata, pembuatan parodi lagu Indonesia Raya merupakan buntut perseteruan 2 pemuda yang berteman di medsos.
WNI berinisial MDF menjadi tersangka kasus parodi lagu 'Indonesia Raya'. Dia disangka melanggar UU ITE dan UU tentang lagu kebangsaan. Namun dia masih bocah.
Kompolnas mengapresiasi Dittipidsiber Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia untuk mengungkap pelaku terkait parodi lagu Indonesia Raya.