detikJatim
Ranto dan Agustin Bebas dari Vonis Penipuan Rp 5 M di Surabaya
Pengadilan Tinggi Surabaya membatalkan vonis penipuan Rp 5 miliar terhadap Agustin dan Ranto, membebaskan mereka dari dakwaan dan penahanan.
Rabu, 04 Nov 2026 19:15 WIB







































