Bagi detikers yang hendak melakukan perjalanan ke Tegal, detikOto ingatkan agar terus berkendara dengan hati-hati dan terus mengikuti peraturan lalu lintas.
BNN menyita aset milik bandar narkoba di Kampung Ambon, MG, senilai Rp 25,52 miliar. BNN juga menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan MG.