detikNews
MA: Akuntan Publik Berhak Audit Kerugian Keuangan Negara
MA menolak PK eks Kapolres Tegal, Agustin Hardiyanto. MA memutuskan akuntan publik berhak menghitung kerugian negara, selain BPK dan BPKP.
Senin, 14 Nov 2016 12:37 WIB







































