Menanggapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan rencana merger tersebut merupakan keputusan bisnis yang diambil oleh kedua perusahaan.
Anggota DPR Rajiv diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.