Setidaknya ada dua "perang" yang dihadapi negara-negara saat pandemi virus corona, yakni melawan virus itu sendiri dan berusaha mengendalikan krisis ekonomi.
Kementan kaji alternatif tujuan pasar ekspor komoditas perkebunan antisipasi menurunnya permintaan China terhadap ekspor komoditas perkebunan Indonesia.
Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk meredam dampak virus corona. Salah satunya ialah memangkas pajak untuk badan usaha dari 25% menjadi 22%.
PHRI buka suara menanggapi pusat krisis terintegrasi terkait corona yang dibentuk Kemenparekraf. Apa respons pengusaha terhadap pusat krisis pariwisata ini?