detikNews
Polri: Warga Sipil Berhak Miliki Senpi, Biaya Perizinan Rp 1 Juta
Memiliki senjata api di Indonesia tidaklah sulit. Mabes Polri menyatakan siapapun warga sipil diperbolehkan memiliki senjata api. Apalagi biaya perizinan untuk bisa memiliki senjata api cukup murah, yakni di bawah Rp 1 juta.
Senin, 07 Mei 2012 17:17 WIB







































