detikNews
Kak Seto Coba Damaikan Orangtua dengan Anak yang Divonis Pidana
Seorang anak berusia 11 tahun di Pematangsiantar, Sumatera Utara, divonis pidana penjara 66 hari Pengadilan Negeri Pematangsiantar. Ketika akan kembali ke rumah, dia justru ditolak orangtuanya.
Senin, 10 Jun 2013 14:39 WIB







































