detikFinance
Bea Cukai Temukan Pita Cukai Miras Palsu Rp 21 Miliar
Dirjen Bea dan Cukai menemukan 599.841 keping pita cukai minuman alkohol palsu dengan potensi kerugian negara Rp 21,017 miliar di Jalan Roa Malaka Selatan, Tambora, Jakarta Kota.
Selasa, 21 Apr 2009 12:55 WIB







































