detikInet
BRTI: CP Extent Bisa Dipenjara 6 Tahun & Denda Rp 600 Juta
Perusahaan content provider (CP) PT Extent Media yang menggugat Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia dengan total nilai Rp 688,4 miliar, bisa balik dikenakan ancaman pidana penjara dan denda karena beroperasi tak memiliki izin.
Senin, 05 Mar 2012 13:57 WIB







































