detikNews
Komisi II DPR Kembalikan Dana Rp 470 Juta untuk Aceh
Komisi II DPR mengembalikan dana kunjungan kerja Rp 470 juta kepada Setjen DPR. Dana itu akan digunakan untuk membantu korban di Aceh dan Sumut.
Rabu, 29 Des 2004 13:22 WIB







































