detikFinance
Mentari dan Suprasurya Kena Denda Masing-Masing Rp 500 Juta
Bapepam LK mengenakan sanksi masing-masing sebesar Rp 500 juta kepada PT Mentari Sekurindo dan PT Suprasurya Danawan Sekuritas.
Senin, 17 Des 2007 22:53 WIB







































