Polda Lampung menangkap dua bandar besar yang selama ini menjadi pengedar sabu-sabu di Lampung. Keduanya ditangkap ketika hendak bertransaksi di Pasar Tamin, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung.
Aksi tembak menembak terjadi ketika Satuan Narkoba Polres Lampung Tengah berusaha menangkap seorang pengedar ekstasi. Peristiwa ini menyebabkan dua orang polisi terluka akibat tertembak.
Menjelang akhir tahun, Polres Jakarta Barat memusnakan barang bukti narkoba berupa ganja seberat 32 kilogram, sabu 5 kilogram, ekstasi 4.990 butir, dan H-5 4.820 butir. Barang bukti didapatkan dari 22 tersangka atas penangkapan selama Oktober sampai Desember 2012.
Sepanjang tahun ini, Polri berhasil menyita 5,8 kg serbuk kokain. Memang terlihat kecil dibanding narkoba jenis lainnya, namun itu menunjukkan terjadinya peningkatan sampai lebih dari 8 ribu persen dibanding 2011.
Sejak Agustus hingga akhir November 2012 Polda Jatim berhasil merampungkan 301 laporan perkara narkoba. Dari ratusan LP tersebut, 328 pengedar narkoba ikut diringkus.
Jonny Wijaya dalam masa pembebasan bersyarat. Namun, laki-laki 33 tahun yang pernah ditangkap kasus sabu di Polda Jatim, kini kembali tertangkap dengan kasus yang sama dan jumlah barang bukti 6 kali lipat.
Pengadilan memvonis gembong narkoba asal Kenya, Pamela Nkirote, karena membawa sabu 1,3 kg. Usai dijebloskan ke penjara, Pamela masih bisa mengendalikan peredaran barang haram tersebut.
Dua orang sipir lembaga pemasyarakatan di Lampung diamankan karena menyimpan sabu-sabu. Keduanya ditangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung di sebuah rumah di Jalan Soekarno-Hatta, Bandar Lampung.
Terkait kaburnya dua tersangka pengedar sabu dari penyergapan di sarang bandar sabu di Jalan Daeng Tata III, Makassar, sabtu 10 November lalu, Dirpropam Polda Sulawesi Selatan menjatuhkan sanksi mutasi dan demosi pada dua anggota Ditnarkoba yakni AKBP JM dan Aiptu HS.