detikNews
Polisi Ciduk Sindikat Pengedar Narkoba Senilai Rp 418 Juta
Polda Jabar meringkus tujuh tersangka pengedar psikotropika jenis sabu, ekstasi serta ganja. Barang bukti yang disita polisi berupa sabu seberat 3 ons, ekstasi sebanyak 50 butir dan ganja seberat 2,5 klogram.
Selasa, 13 Okt 2009 17:58 WIB







































