detikNews
Menkumham: Penyidik KPK yang Alih Status, Harus Hormati Institusi Asal
Penyidik Polri di KPK yang ingin beralih status harus melapor resmi kepada institusi asal mereka. Prosedur pelaporan itu memang sudah seharusnya sebagai bentuk penghormatan institusi asal mereka.
Kamis, 13 Des 2012 11:47 WIB







































