detikNews
BPOM: Makanan Asal Jepang Harus Bersertifikat Bebas Radioaktif
Kepala Biro Hukum dan Humas Badan POM, Hendri Siswadi, mengatakan, produk pangan olahan impor asal Jepang yang dikapalkan setelah tanggal 11 Maret 2011, wajib disertai dengan Sertifikat Bebas Radioaktif.
Sabtu, 19 Mar 2011 04:02 WIB







































