Presiden Jokowi memberikan sinyal akan mengikuti saran DPR merombak batasan yang berlaku di APBN. Ini karena dana APBN tercurah untuk menangkal corona.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan pihaknya sedang mempelajari rekomendasi dari Banggar DPR.