detikNews
Presiden Potong Anggaran MA Rp 973 Miliar dan KY Rp 22 Miliar
Melalui Inpres, pemerintah memangkas anggaran di semua kementerian atau lembaga negara. Tak terkecuali anggaran di lembaga yudisial yaitu MK, MK dan KY.
Jumat, 23 Mei 2014 18:20 WIB







































