detikNews
Kena Tarif Parkir Mahal? Laporkan Saja ke 08118118999
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengakui sejumlah tempat parkir menerapkan aturan tarif parkir yang lebih mahal dibandingkan aturan yang berlaku. Publik diimbau melaporkan ke Dishub jika menemukan pelanggaran tersebut.
Kamis, 04 Feb 2010 16:13 WIB







































