detikFinance
Rumah Bebas PPN Terlalu Murah Picu Penghindaran Pajak
Pemerintah mengakui penetapan harga rumah tapak bebas PPN yang hanya maksimal Rp 70 juta masih memicu penyelundupan hukum properti.
Jumat, 03 Feb 2012 08:19 WIB







































