detikNews
MA Bebaskan Siswa SMK Pengedar Ganja, Hakim Agung Suhadi: Sangat Tidak Adil
MA menguatkan vonis tingkat pertama dan banding yang membebaskan SP, siswa SMK, dari tuntutan 5 penjara. SP dikembalikan ke orang tua dalam kasus peredaran narkotika.
Jumat, 29 Agu 2014 11:18 WIB







































