detikNews
2 Terdakwa Bom DPR Divonis 6 dan 4 Tahun Penjara
Terdakwa bom DPR, Adityawarman dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Sementara rekannya, Fadli Hasan hanya diganjar 4 tahun penjara.
Rabu, 09 Jun 2004 16:28 WIB







































