Setelah mangkir, ECW Neloe memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam pemberian kredit PT Great River International (GRI) sebesar Rp 265 miliar.
Penyelidikan kasus pemerasan di KPK terus berkembang. Mantan Jaksa KPK Warih Sardono juga dituding menerima Rp 300 juta dari saksi kasus korupsi PT Insan, Tin Tin Surtini.