detikNews
Bawa 2.060 Gram Shabu, WN Singapura Ditangkap di Bandara Soetta
Seorang Warga Negara Singapura berinisial DCDJ (24) tertangkap membawa shabu-shabu seberat 2.060 gram atau senilai Rp 4,12 miliar di Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Pihak Bea dan Cukai mencurigai tas pelaku saat melakukan pemeriksaan X-Ray terhadap bagasi penumpang.
Rabu, 23 Jun 2010 01:00 WIB







































