Baleg DPR beralasan tidak ada cukup waktu untuk mencetak naskah UU Cipta Kerja dan membagikannya saat paripurna. Pembagian naskah RUU disebut bukan kewajiban.
Mahasiswa yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja menduduki kantor DPRD Bontang. Sebelumnya, massa dengan aparat kepolisian terlibat aksi saling dorong.