detikFinance Freeport Buka Lowongan Pekerjaan, yang Lolos Digaji Segini PT Freeport Indonesia (PTFI) membuka lowongan kerja untuk lulusan S1 atau S2 berbagai jurusan. Selasa, 09 Jan 2024 10:10 WIB
detikBali Lowongan Kerja Bidang F&B di Bali, Simak Syarat dan Kriterianya Berikut beberapa lowongan pekerjaan di bidang F&B yang bisa Anda daftarkan. Simak syarat dan kriterianya. Sabtu, 13 Jan 2024 23:30 WIB
detikOto Intip Garasi Kadinkes Kota Batu yang Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu Kartika Trisulandari ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Bumiaji. Rabu, 10 Jan 2024 09:50 WIB
detikEdu 5 Tips Membuat CV untuk Daftar Beasiswa LPDP ala Harvard University Mau daftar beasiswa LPDP? Simak yuk cara membuat CV ala Harvard University ini terlebih dahulu! Senin, 15 Jan 2024 09:30 WIB
detikSumbagsel Polisi Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Batu Bara Ilegal ke Jakarta Polisi menggagalkan penyelundupan 28 Ton batu bara ilegal di Ogan Komering Ulu (OKU). Batu bara yang dimuat dalam truk itu akan dibawa ke Jakarta. Selasa, 16 Jan 2024 21:20 WIB
detikSumbagsel Pasutri Tersangka Penipuan Investasi DO Sawit di Jambi Ditetapkan DPO Polda Jambi menetapkan pasutri pemilik CV Karo-Karo Asli Raja Singa dan Marlia masuk DPO dalam kasus penipuan investasi DO sawit. Jumat, 05 Jan 2024 19:19 WIB
detikJateng Apa Itu CV ATS Friendly? Berikut Pengertian, Manfaat, dan Tips Membuatnya Apa itu CV ATS yang kerap kali digunakan seseorang saat melamar kerja? Berikut penjelasannya Sabtu, 06 Jan 2024 16:09 WIB
detikSulsel Konsultan-Pengawas Jadi Tersangka Baru Korupsi Kapal Apung Rp 1,5 M di Mamuju Polisi menetapkan konsultan dan pengawas berinisial ALT dan SD sebagai tersangka baru kasus korupsi pengadaan kapal apung di Dinas Perhubungan Mamuju. Senin, 15 Jan 2024 11:15 WIB
detikBali Lowongan Kerja Bali di Bidang F&B, Simak Informasinya di Sini! Berikut informasi mengenai lowongan kerja di bidang F&B di Bali. Tertarik? Selasa, 02 Jan 2024 23:30 WIB
detikBali Eks Kajari Buleleng Dituntut 5 Tahun Bui gegara Gratifikasi Pengadaan Buku Eks Kajari Buleleng, Fahrur Rozi, dituntut lima tahun penjara oleh jaksa. Fahrur terbukti menerima gratifikasi dari CV Aneka Ilmu dan melakukan TPPU. Rabu, 03 Jan 2024 13:45 WIB