Seorang sopir ditangkap setelah mencuri emas dan dolar senilai Rp 200 juta dari keluarga majikannya di Makassar. Hasil curian digunakan untuk beli mesin kopi.
Kementerian Agama RI merilis Kalender Islam Hijriah 2026, mencakup hari besar keagamaan, libur nasional, dan cuti bersama. Unduh kalender resmi di sini.