Kota Yogyakarta dan 2 kabupaten di DIY berada di level 4 sesuai kategori di dalam Inmendagri No 22 Tahun 2021. Sedangkan 2 kabupaten lainnya berada di level 3.
Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021 guna menekan lonjakan kasus virus Corona
Pemerintah pakai istilah baru untuk PPKM, yaitu dengan memberi level 1-4. Netizen membandingkannya dengan berbagai makanan, seperti ayam geprek hingga seblak.