detikNews
Wiranto Tanggapi Beda Sikap KPU-Bawaslu soal Caleg Eks Koruptor
Pemerintah akhirnya meminta Mahkamah Agung (MA) mempercepat putusan atas gugatan PKPU eks napi korupsi dilarang nyaleg.
Selasa, 04 Sep 2018 18:15 WIB







































