Mulai 1 Juni 2025, WNI yang berkendara di luar negeri, khususnya negara ASEAN, bisa hanya dengan memakai SIM domestik Indonesia tanpa SIM Internasional.
Negara tetangga Indonesia sudah punya merek sendiri. Dulu Proton dari Malaysia gagal di Indonesia. Kini VinFast buatan Vietnam coba peruntungan di sini.