detikNews
Divonis MA 5 Tahun, Bupati Subang Nonaktif akan Ajukan PK
Divonis lima tahun oleh Mahkamah Agung (MA), Bupati Subang Nonaktif Eep Hidayat akan melawan dengan melakukan upaya hukum luar biaya peninjauan kembali (PK). Eep pun akan melakukan perlawanan secara politik.
Kamis, 23 Feb 2012 19:33 WIB







































